Hasim menjelaskan, seluruh komoditas tersebut berasal dari dua wilayah penghasil utama, yakni Pulau Bunguran dan Pulau Midai.
Adapun tujuan pengiriman mencakup beberapa daerah strategis, di mana bibit kelapa dikirim ke Kabupaten Bintan, kelapa jambul menuju Tanjungpinang, sementara cengkeh dan tangkai cengkeh dipasarkan ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Distribusi komoditas ini dinilai menjadi indikator meningkatnya aktivitas perdagangan hasil pertanian Natuna sekaligus memperluas akses pasar bagi petani lokal.
Selain menjamin keamanan komoditas, Karantina Kepri juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelaku usaha melalui digitalisasi layanan karantina. Salah satunya melalui sistem PTK Online yang memungkinkan pengajuan dokumen dilakukan secara daring.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal dan pelayanan optimal terhadap keamanan serta kesehatan pangan yang dilalulintaskan. Dengan PTK Online, pengguna jasa dapat mengajukan permohonan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor. Ini sangat membantu masyarakat di wilayah kepulauan,” tutup Hasim.
Keberhasilan distribusi komoditas pertanian senilai Rp1,26 miliar tersebut menjadi sinyal positif bahwa sektor pertanian Natuna memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan memperkuat struktur ekonomi daerah di masa mendatang. (Iman)
