Selain itu, Kabupaten Banyumas memiliki potensi ekonomi daerah yang ditopang oleh UKM.
Sejumlah 100 ribu UKM telah berkontribusi besar terhadap perekonomian Banyumas.
Melalui SEPMT 2025, OJK berharap, dapat memperkuat ekosistem pasar modal yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari investasi ilegal.
Kehadiran SEPMT di Banyumas juga diharapkan menjadi momentum bagi UKM, generasi muda, dan komunitas masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan pasar modal sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha dan perencanaan keuangan.(***)