KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan kinerja positif dan semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pilar penting dalam sistem keuangan Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor ini tumbuh secara solid, resilien, dan berkelanjutan, ditopang oleh meningkatnya fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, aset industri perbankan syariah berhasil mencatat pertumbuhan dua digit sebesar 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga mencapai Rp1.061,61 triliun.
Pertumbuhan tersebut menjadi indikator kuat bahwa transformasi sektor keuangan syariah berjalan pada jalur yang tepat dan semakin diminati oleh masyarakat luas.
Sejalan dengan peningkatan aset, pembiayaan perbankan syariah juga menunjukkan performa yang menggembirakan. Nilai pembiayaan tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pembiayaan nasional, yang menegaskan peran aktif perbankan syariah dalam mendorong aktivitas ekonomi riil.
Pertumbuhan tersebut turut didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.
Tingginya DPK mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah, sekaligus memperkuat likuiditas industri untuk menyalurkan pembiayaan secara lebih luas.
