KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingginya jumlah pengaduan masyarakat terkait layanan jasa keuangan sepanjang semester I 2026. Hingga 12 Juni 2026, OJK menerima 312.532 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 45.884 pengaduan dari masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan industri financial technology (fintech) menjadi sektor dengan jumlah pengaduan terbanyak.
“Dari 45.884 pengaduan tersebut, sebanyak 20.140 berasal dari industri financial technology, 14.989 berasal dari industri perbankan, dan 9.151 berasal dari industri perusahaan pembiayaan,” ujar Dicky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (7/7/2026).
Selain itu, OJK menerima 878 pengaduan yang berasal dari industri asuransi, sedangkan sisanya terkait sektor pasar modal dan berbagai sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) lainnya.
Di sisi lain, OJK juga masih menerima laporan dalam jumlah besar terkait aktivitas entitas jasa keuangan ilegal. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026, OJK menerima 22.206 pengaduan mengenai entitas ilegal.
