OJK Catat Pendanaan Pindar dari Luar Negeri Capai Rp17,28 Triliun

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan industri pinjaman daring (pindar) yang berasal dari pemberi dana atau lender luar negeri mengalami pertumbuhan signifikan hingga Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pendanaan dari lender luar negeri meningkat 34,18% secara tahunan (year on year/YoY) pada Juni 2026.

Bacaan Lainnya

“Menjadi Rp17,28 triliun atau, dengan porsi 16,43% dari total outstanding pendanaan industri Pindar,” ujar Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK Juli 2026, dikutip Senin (17/8/2026).

Peningkatan tersebut menunjukkan industri pindar di Indonesia masih memiliki daya tarik bagi investor atau pemberi dana dari luar negeri. Salah satu faktor pendukungnya adalah potensi imbal hasil yang dinilai relatif kompetitif.

Laba Industri Pindar Naik 10,14%

Di tengah meningkatnya pendanaan dari luar negeri, kinerja industri pindar juga menunjukkan pertumbuhan positif.

OJK mencatat laba industri pindar pada semester I/2026 mencapai Rp1,15 triliun. Angka tersebut meningkat 10,14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Agusman mengatakan tingkat pembiayaan bermasalah tetap menjadi salah satu faktor yang dapat memberikan tekanan terhadap profitabilitas penyelenggara pindar.

Meski demikian, hingga Juni 2026 industri pindar masih mampu mencatatkan pertumbuhan laba seiring dengan meningkatnya penyaluran pendanaan.

“Peluang industri Pindar untuk melampaui capaian laba tahun 2025 masih terbuka, didukung antara lain oleh pertumbuhan penyaluran pendanaan, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan kualitas credit scoring,” kata Agusman.

Outstanding Pindar Tembus Rp103,73 Triliun

Pertumbuhan industri pindar juga tercermin dari outstanding pembiayaan yang terus meningkat.

OJK mencatat outstanding pembiayaan pindar pada semester I/2026 mencapai Rp103,73 triliun, tumbuh 25,60% secara tahunan.

Sementara itu, tingkat wanprestasi atau TWP90 pada Juni 2026 tercatat berada di level 4,42%.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas pendanaan melalui platform pindar masih berkembang, meski industri tetap menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas pembiayaan dan mengelola risiko.

Penguatan manajemen risiko dan peningkatan kualitas credit scoring menjadi salah satu faktor penting agar pertumbuhan industri pindar dapat terus berlangsung secara sehat sekaligus menjaga kepercayaan pemberi dana, termasuk lender dari luar negeri.

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *