OJK dan Kemenkes Satukan Asuransi, BPJS, dan Rumah Sakit. Ini Target Besarnya untuk Masyarakat

Transformasi tersebut diarahkan untuk menciptakan pembiayaan kesehatan yang lebih efisien, terjangkau, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem industri kesehatan.

“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable,” ujar Budi.

Bacaan Lainnya

Pemerintah berharap peningkatan peran asuransi dalam pembiayaan kesehatan dapat mengurangi beban pembayaran langsung atau out of pocket masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, koordinasi antara perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit akan terus diperkuat. Salah satunya melalui pertukaran data serta penyelarasan mekanisme pembayaran.

Lima Asuransi dan Tujuh Grup Rumah Sakit Terlibat

Sebagai tahap awal implementasi KAPJ, lima perusahaan asuransi terlibat dalam penandatanganan kerja sama. Kelima perusahaan tersebut yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.

Sementara dari sisi fasilitas kesehatan, terdapat tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit yang terlibat, yaitu Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong standardisasi sistem, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta.

Dengan proses administrasi yang lebih terintegrasi, hambatan layanan antara peserta, perusahaan asuransi, dan rumah sakit diharapkan dapat ditekan.

Task Force KAPJ selanjutnya akan melanjutkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai penyelenggara jaminan serta pemangku kepentingan terkait.

Sinergi kebijakan sektor kesehatan dengan pengawasan sektor jasa keuangan diharapkan mampu membentuk ekosistem asuransi kesehatan yang sehat, transparan, efisien, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, penguatan ekosistem tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat industri asuransi kesehatan, tetapi juga membuat pembiayaan layanan kesehatan lebih efisien dan memberikan perlindungan yang semakin optimal bagi masyarakat.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *