OJK dan UNODC Perkuat Kolaborasi Berantas Scam Digital, IASC Blokir 557 Ribu Rekening

Ia menambahkan, jaringan kejahatan yang beroperasi lintas batas negara memerlukan penanganan melalui kerja sama internasional yang kuat.

Perkuat Ekosistem Anti-Scam

Seminar tersebut juga menggelar High-Level Dialogue yang menghadirkan narasumber dari UNODC, Singapore Police Force, dan sektor perbankan. Diskusi membahas urgensi ancaman penipuan lintas batas serta pentingnya penguatan kerja sama antara sektor publik dan swasta (public-private partnership) dalam upaya pencegahan dan penanganan penipuan secara efektif.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sesi diskusi teknis menghadirkan narasumber dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK, Bank Indonesia, dan industri perbankan untuk membahas penguatan customer due diligence, sistem pemantauan transaksi, pengawasan merchant dan sub-merchant, serta pemanfaatan teknologi dalam mendeteksi dan menelusuri pola transaksi yang terindikasi sebagai aktivitas penipuan.

Melalui forum ini, para pemangku kepentingan dari sektor publik dan swasta memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem anti-scam yang lebih tangguh melalui kemitraan publik-swasta. Diskusi menekankan pentingnya pertukaran informasi yang cepat dan efektif, penguatan intelijen dan deteksi fraud, peningkatan kapasitas industri, serta kolaborasi lintas sektor dan lintas negara untuk mendukung upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan kerugian akibat scam secara lebih terintegrasi.

Sebagai salah satu implementasi nyata kemitraan publik-swasta, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus memperkuat koordinasi antara regulator, pelaku industri jasa keuangan, penyedia jasa pembayaran, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat penanganan laporan scam, pemblokiran rekening terkait penipuan, serta pemulihan dana korban. Keberhasilan pengembalian dana korban melalui koordinasi IASC menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pos terkait