KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA, 6 Juli 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat pelindungan konsumen, terutama dari ancaman scam atau penipuan digital yang bukan saja merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.
OJK menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), untuk terus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang melintasi batas negara dan sektor.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam seminar bertajuk “Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets” yang digelar OJK di Jakarta, Senin (6/7/2026).
“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” kata Friderica.
Menurutnya, kepercayaan merupakan fondasi utama dari setiap sistem keuangan. Oleh karena itu, melindungi masyarakat dari penipuan bukan hanya tentang mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan transformasi digital terus memberikan manfaat.
