OJK Edukasi Pemilik Rekening untuk Cegah Penyalahgunaan oleh Pinjol

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantisipasi risiko rekening tidak aktif atau dormant di tengah program pembukaan rekening untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Rekening yang tidak digunakan dan kurang terpantau berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain, termasuk untuk aktivitas pinjaman online (pinjol).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan risiko tersebut menjadi salah satu perhatian dalam program Satu Rekening Satu Pelajar melalui produk Simpanan Pelajar (SimPel).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, saat ini sekitar 88% pelajar di Indonesia telah memiliki rekening. Namun, kepemilikan rekening perlu diikuti dengan edukasi agar rekening tetap digunakan dan tidak disalahgunakan akibat kelalaian pemiliknya.

“Kalau sekarang kan 88% total pelajar di Indonesia sudah punya rekening, tetapi tentunya benar, masalah di konsumen supaya enggak jadi dormant, terus enggak dijadikan rekening yang dormant, misalnya lupa naruh, terus kemudian mungkin PIN-nya ketahuan orang, dan lain-lain bisa dipakai untuk pinjol dan lain-lain,” ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, usai Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK melakukan edukasi kepada pemilik rekening agar mereka dapat menjaga keamanan dan memanfaatkan rekening secara optimal. Edukasi ini diharapkan mendorong pelajar menggunakan rekening secara berkelanjutan hingga memasuki usia dewasa.

Kiki menjelaskan, tabungan yang dimiliki pelajar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan masing-masing. Selain untuk memenuhi kebutuhan, dana juga dapat dialokasikan untuk investasi, seperti reksa dana, setelah memahami karakteristik dan risikonya.

“Harapannya tabungan-tabungan ini menemani anak-anak ini mulai dari sekolah sampai nanti dewasa. Makanya harus dibimbing supaya enggak jadi dormant,” katanya.

Sementara itu, terkait program pembukaan rekening bagi masyarakat dewasa berusia 17 tahun ke atas dari kelompok desil 1–4, Kiki menyebut OJK masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian karena program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah.

“Nah itu nanti ke Kemenko ya, program pemerintah,” ujarnya.

Berdasarkan data OJK, program rekening pelajar dan santri telah menjangkau 59,18 juta orang dengan total tabungan mencapai Rp27 triliun. Tingkat jangkauannya tercatat sekitar 88,57%.

Adapun pemerintah berencana memulai program pembukaan rekening bagi 25 juta masyarakat dewasa kelompok desil 1–4 pada kuartal IV/2026. Program tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi akhir tahun dengan anggaran sebesar Rp1,28 triliun.

Pembukaan rekening akan dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI. Pemerintah juga menyiapkan setoran awal sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut menerapkan skema satu orang satu rekening untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

“Kami siapkan satu orang satu rekening. Dengan program satu orang satu rekening ini, inklusivitas keuangan kita mendekati 99%,” kata Airlangga.

Melalui perluasan akses keuangan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan perbankan. Namun, peningkatan jumlah rekening juga perlu diimbangi dengan edukasi keuangan dan keamanan agar rekening tetap aktif serta terhindar dari penyalahgunaan.

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait