OJK Fokuskan Pesantren Sebagai Motor Literasi Keuangan Syariah

“Semoga program EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin dapat menjadi sarana kolaborasi strategis yang berkelanjutan antara berbagai pihak, sekaligus percontohan bagi ekosistem pendidikan Islam lainnya,” ungkap Chairul Baihaqi.

EPIKS merupakan program strategis TPAKD Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas akses keuangan syariah bagi masyarakat dan menjadi bagian dari roadmap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DKI Jakarta, yang berfokus pada peningkatan literasi dan edukasi, penguatan lembaga keuangan syariah, pengembangan industri halal, serta pemberdayaan UMKM Syariah.

Bacaan Lainnya

Inisiatif ini juga bertujuan untuk mendukung visi “Jakarta Top 20 Global City”, khususnya dalam penguatan posisi Jakarta sebagai pusat keuangan yang kompetitif melalui optimalisasi pasar modal syariah dan penguatan ekosistem ekonomi syariah.

EPIKS dirancang sebagai program literasi dan inklusi keuangan syariah yang menempatkan pesantren sebagai pusat kegiatan ekonomi syariah. Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin dipilih mengingat besarnya ekosistem pendidikan, dengan lebih dari 1.600 pelajar, 300 santri, serta lebih dari 22 UMKM yang dapat didorong melalui ekosistem keuangan syariah.

Kolaborasi pelaksanaan EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin melibatkan PT Bursa Efek Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia, PT Phintraco Sekuritas, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurrosyidiin (STAIMI).

Selain melalui pembentukan EPIKS, berbagai upaya terus digalakkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.  nasional menunjukkan kemajuan signifikan.

Hingga Oktober 2025, OJK dan para pemangku kepentingan telah melaksanakan 1.627 kegiatan edukasi keuangan syariah yang menjangkau 6.220.084 peserta, serta 5.738 kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) Syariah dengan total 15.203.488 peserta.

Berbagai program tematik juga digerakkan secara masif, di antaranya Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), School of Syariah (SOS), Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2025, dan Syariah Financial Fair (SYAFIF) yang secara kolektif memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Pada saat yang sama, implementasi EPIKS turut menghasilkan pembukaan 93 agen layanan keuangan syariah, pembentukan Galeri Investasi Syariah, peningkatan akses pembiayaan, serta berbagai kegiatan edukasi di pesantren dan wilayah sekitarnya.

Capaian ini melengkapi pelaksanaan program EPIKS pada tahun sebelumnya, di mana sepanjang 2024 OJK telah merealisasikan program tersebut di 10 pondok pesantren, disertai pra-kegiatan di 20 pondok pesantren lainnya di berbagai daerah. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *