OJK juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di sektor keuangan digital. Teknologi keamanan yang kuat harus didukung oleh kompetensi, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.
Workshop berlangsung pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2026 di Jakarta dan diikuti oleh Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (Penyelenggara IAKD). Mayoritas peserta yang mengikuti kegiatan workshop ini merupakan direksi dari Penyelenggara IAKD. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman, kewaspadaan, kapasitas sumber daya manusia, serta kemampuan industri dalam mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari insiden siber.
Melalui kerja sama dengan BSSN, OJK terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ketahanan siber nasional, khususnya di sektor jasa keuangan digital. Kolaborasi lintas lembaga menjadi penting karena ancaman siber tidak mengenal batas sektor, batas institusi, maupun batas yurisdiksi.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menekankan pentingnya human firewall, yaitu sebuah konsep keamanan siber yang menempatkan karyawan sebagai garis pertahanan pertama melalui pelatihan dan kesadaran, guna mendeteksi serta mencegah ancaman siber, seperti phishing dan malware.
Selain itu, OJK juga akan terus memperluas koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu. Pendekatan ini diperlukan agar stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, serta kesinambungan layanan keuangan digital tetap terjaga.
Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK Irnal Fiscallutfi, dalam sesi penyampaian laporan kegiatan menyampaikan bahwa Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara IAKD merupakan upaya penguatan kapasitas dan ketahanan industri.
Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran, menyelaraskan pemahaman terhadap profil risiko siber, serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons insiden siber secara efektif dan terstruktur. (***)










