KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkolaborasi dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Kepri dan BAZNAS Provinsi Kepri menggelar kegiatan “Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga bagi Lansia dan Pelaku Usaha (UPPKA)”. (Rabu, 06/05)
Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui peningkatan literasi keuangan sekaligus pemberian bantuan modal usaha produktif bagi masyarakat di Kepulauan Riau. Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, Sekretaris Perwakilan BKKBN Kepri, Siti Jamilah, serta Ketua BAZNAS Kepri, H. Arusman Yusuf.
Dalam sambutannya, Sinar Danandjaya memaparkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%, meskipun angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 (Literasi 65,43% dan Inklusi 75,02%).
“Adanya gap atau selisih yang harus diwaspadai agar masyarakat tidak terjebak pada produk keuangan yang tidak dipahami, termasuk risiko investasi bodong dan pinjaman online ilegal” ujar Sinar.
Lebih lanjut, Sinar menjelaskan pentingnya perencanaan keuangan bagi keluarga dan pelaku usaha mikro menggunakan konsep pengelolaan pengeluaran yang ideal, yaitu rumus 10-20-30-40. “Masyarakat perlu membiasakan diri menyisihkan 10% untuk kebutuhan sosial/zakat, 20% untuk menabung dan dana darurat, maksimal 30% untuk angsuran produktif, serta 40% untuk konsumsi atau kebutuhan bulanan,” tegasnya.
Sinar juga mengingatkan pentingnya memiliki dana darurat sebagai bantalan ekonomi keluarga serta proteksi melalui asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal pembiayaan, masyarakat dihimbau untuk berutang secara bijak, yakni hanya untuk kegiatan produktif dan dilakukan pada lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi oleh OJK.









