OJK Kepri Ingatkan Bahaya Arisan Online, Masyarakat Diminta Waspadai Iming-iming Keuntungan Tinggi

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Maraknya pemberitaan mengenai dugaan kasus arisan online yang merugikan masyarakat di Kota Batam dan diduga dilakukan oleh oknum pemerintahan, kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan.

Menyikapi fenomena tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh berbagai tawaran penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa disertai mekanisme yang jelas dan transparan.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, M. Lutfi dalam keterangan resminya pada Jumat (12/6/2026) malam menegaskan bahwa, masyarakat harus semakin cerdas dalam menilai setiap bentuk penawaran keuangan yang beredar, terutama yang berkembang melalui media sosial maupun platform digital.

“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penghimpunan dana yang menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa penjelasan yang transparan mengenai mekanisme pengelolaannya. Sebelum menempatkan dana, masyarakat harus memastikan aspek legalitas dan kewajaran manfaat yang dijanjikan, atau yang dikenal dengan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis,” ujar M. Lutfi,

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terjebak dalam skema penghimpunan dana karena tergiur imbal hasil yang tidak masuk akal. Padahal, tawaran keuntungan tinggi tanpa risiko yang jelas sering kali menjadi ciri aktivitas yang berpotensi merugikan.

M. Lutfi menjelaskan bahwa secara kelembagaan, OJK memiliki tugas mengatur, mengawasi, serta melindungi konsumen pada sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, hingga layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang telah berizin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *