OJK Kepri Terima Ratusan Laporan Pinjol dan Investasi Ilegal, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kepala OJK Kepri yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas PASTI Kepri, Sinar Danandjaya
Kepala OJK Kepri yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas PASTI Kepri, Sinar Danandjaya

Data ini, menurut Sinar, menunjukkan tingkat kewaspadaan masyarakat mulai meningkat meski kasus pinjol masih mendominasi.

Sinar juga menekankan pentingnya mengecek legalitas entitas sebelum masyarakat memutuskan menggunakan jasa keuangan atau menanamkan dana investasi. Informasi tersebut dapat dipantau langsung melalui Situs Resmi OJK maupun layanan Kontak 157.

Bacaan Lainnya

“Kami selalu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bunga tinggi dari investasi yang belum jelas. Untuk pinjaman online, gunakan hanya aplikasi resmi yang terdaftar dan berizin di OJK,” tegas Sinar.

Risiko Besar bagi Korban

Pinjol ilegal kerap menjerat korban dengan bunga mencekik, cara penagihan kasar, hingga penyalahgunaan data pribadi. Sementara investasi ilegal, biasanya berkedok bisnis cepat untung atau skema ponzi yang akhirnya merugikan masyarakat.

Pos terkait