OJK Pamerkan Strategi Ekonomi Hijau Indonesia di Forum Climate Action Week London

Inisiatif tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan reforestasi dan agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat di daerah

“Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategis apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan blended finance, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi,” ujar Friderica.

Bacaan Lainnya

Perkuat Integritas Pasar Karbon
Dalam sesi Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate Action Forum yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin Indonesia), OJK juga menegaskan bahwa bursa karbon merupakan bagian penting dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon Indonesia dan berperan dalam mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

OJK juga menegaskan untuk terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan sekaligus menjalankan perannya sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, termasuk ke depan melalui pengawasan perdagangan karbon di IDX Carbon, serta integrasi dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Melalui POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, OJK mengawasi perdagangan karbon di pasar sekunder guna memastikan tata kelola, transparansi, perlindungan investor, dan integritas pasar. Revisi POJK 14/2023 akan diterbitkan dalam waktu dekat untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden No 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.

Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai transaksi lebih dari Rp93 miliar, yang menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap mekanisme perdagangan karbon nasional.

“Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi,” kata Friderica.

Pos terkait