Sementara itu, kinerja sektor asuransi juga menunjukkan tren positif. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.202,16 triliun atau naik 3,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Aset asuransi komersial tumbuh lebih tinggi sebesar 4,65 persen menjadi Rp984,20 triliun.
Disisi lain, industri dana pensiun mencatat total aset Rp1.690,64 triliun atau tumbuh 6,12 persen secara tahunan. Program pensiun wajib menjadi penyumbang utama dengan nilai aset mencapai Rp1.280,50 triliun.
Tingkat kesehatan industri asuransi juga masih sangat baik. Rasio Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 476,11 persen dan asuransi umum sebesar 311,74 persen, jauh di atas batas minimum 120 persen yang ditetapkan regulator.
Fintech dan Pinjaman Daring Masih Melaju
Pada sektor pembiayaan dan teknologi finansial, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08 persen menjadi Rp514,65 triliun. Pembiayaan BNPL (Buy Now Pay Later) bahkan melonjak hingga 56,92 persen secara tahunan menjadi Rp12,93 triliun.
Sementara itu, industri pinjaman daring (Pindar) terus berkembang dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan impresif. Penyaluran pembiayaan meningkat 56,80 persen menjadi Rp157,20 triliun, didominasi produk gadai yang menyumbang lebih dari 84 persen total pembiayaan.
Perkembangan ekonomi digital juga terlihat dari meningkatnya aktivitas aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan. Hingga April 2026, jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 21,70 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp22,98 triliun.
OJK mencatat terdapat 1.255 aset kripto dan 40 derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Selain itu, regulator telah menyetujui perizinan 32 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto nasional.
