OJK Tegaskan Investasi Saham Bukan Judi, Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 28,1 Juta

KABAREKONOMI.CO.ID, PONOROGO – 3 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi Pasar Modal Syariah di kalangan generasi muda sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mencetak investor yang cerdas, bijak, dan memahami risiko investasi melalui pelaksanaan Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam kuliah umum itu menyampaikan bahwa minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren yang positif.

Bacaan Lainnya

Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor, dengan lebih dari 54 persen di antaranya merupakan investor berusia di bawah 30 tahun. Sementara itu, jumlah investor pasar modal di Provinsi Jawa Timur telah mencapai sekitar 3,1 juta investor dan menjadi provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Hasan menegaskan bahwa meningkatnya jumlah investor harus diiringi dengan pemahaman yang memadai mengenai investasi, termasuk yang berbasis syariah.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting yaitu investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” kata Hasan.

Pos terkait