OJK Ungkap Peluang Investasi Digital Lewat Tokenisasi Aset, Emas hingga Properti Jadi Sorotan

OJK Ingatkan Risiko Investasi Digital

Di tengah terbukanya peluang investasi digital, OJK juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal.

Bacaan Lainnya

Adi menekankan pentingnya prinsip legal dan logis sebelum mengambil keputusan investasi. Masyarakat perlu memastikan legalitas penyelenggara, memahami karakteristik produk, serta menilai risiko yang mungkin timbul.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar melakukan riset secara mandiri dan tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (fear of missing out/FOMO).

Menurutnya, literasi keuangan digital menjadi bekal penting agar generasi muda mampu memilah informasi, memahami risiko, dan menentukan pilihan keuangan secara bijak.

Selain itu, kebiasaan menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan finansial, serta profil risiko perlu dibangun sejak dini untuk mendukung kesejahteraan jangka panjang.

Libatkan 700 Peserta, Dorong Talenta Keuangan Digital

Kegiatan DFL 2026 turut menghadirkan diskusi panel yang melibatkan narasumber dari OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta perwakilan pelaku industri.

Pos terkait