Operasi Gabungan Bongkar Jalur Laut Sindikat Narkoba, 800 Kg Ketamin Disita

Pemeriksaan kemudian dikembangkan ke kapal MT Ashley yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pemindahan barang di tengah laut.

Kapal tersebut diperiksa secara menyeluruh dengan melibatkan anjing pelacak K-9 Bea Cukai. Petugas tidak menemukan narkotika di atas kapal. Namun, sebuah temuan lain menarik perhatian penyidik: mesin vacuum seal.

Bacaan Lainnya

Peralatan tersebut diduga berkaitan dengan keterangan kru kapal yang menyebut MT Ashley pernah digunakan untuk kegiatan dropping narkoba di wilayah Taiwan dan Malaysia. Kapal itu juga diduga pernah digunakan sebagai tempat pengepakan narkoba di tengah laut.

Temuan tersebut membuka dugaan bahwa operasi penyelundupan tidak sekadar menggunakan kapal sebagai alat transportasi. Laut diduga juga dimanfaatkan sebagai ruang transaksi, pemindahan, hingga pengemasan barang terlarang.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana jaringan narkoba transnasional dapat memanfaatkan karakteristik geografis Kepulauan Riau yang berada di jalur pelayaran internasional dan berbatasan dengan sejumlah negara.

Pengungkapan 800 kilogram ketamin tersebut kini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Bea Cukai telah menyerahkan para pelaku dan barang bukti, termasuk MV Fuchangxing 1 dan MT Ashley, kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Sepuluh ABK MV Fuchangxing 1 diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp5 miliar.

Sementara itu, enam ABK MT Ashley yang seluruhnya merupakan warga negara Indonesia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU Nomor 66 Tahun 2024.

Bagi aparat, perkara ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa sebenarnya yang berada di balik pengiriman ketamin dalam jumlah besar tersebut.

Sebab, 800 kilogram bukanlah jumlah kecil. Di balik barang bukti itu terdapat dugaan jaringan, jalur distribusi, pembiayaan, pengendalian kapal, hingga pihak yang menunggu barang tiba di tujuan.

Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat kerja sama dengan TNI, BNN, BIN, Polri dan aparat penegak hukum lainnya.

Pengawasan tidak hanya mengandalkan patroli. Pertukaran intelijen, jaringan kepabeanan internasional, controlled delivery, armada patroli laut, teknologi x-ray hingga unit K-9 menjadi bagian dari strategi memutus rantai penyelundupan.

“Penindakan ini membuktikan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kekuatan nyata untuk melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia,” ujarnya.

Di tengah geliat perdagangan dan pelayaran internasional, keamanan laut menjadi salah satu fondasi penting bagi aktivitas ekonomi. Jalur yang sama yang digunakan untuk mengangkut barang legal juga berpotensi dimanfaatkan jaringan kejahatan lintas negara. (****)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *