Wahyu juga mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil sinergi antara laporan masyarakat dan hasil intelijen keimigrasian. Menurutnya, penindakan tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui serangkaian proses pengumpulan data dan persiapan matang.
“Tidak mungkin langsung bergerak tanpa proses. Ini melalui tahapan, termasuk pengawasan dan pendalaman,” jelasnya.
Para WNA yang diamankan saat ini telah dibawa ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak imigrasi juga memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk kepolisian, berjalan dengan baik.
“Sinergi dengan aparat lain sangat baik, kami bersyukur prosesnya berjalan lancar,” tambah Wahyu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menyatakan pihaknya akan segera merilis keterangan resmi terkait kasus tersebut.
“Nanti akan kami rilis secara resmi. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” singkatnya.
Penggerebekan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus dugaan kejahatan siber lintas negara di wilayah Batam, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas jaringan internasional.(iman)
