KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Tim gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) dalam sebuah operasi penggerebekan pada Rabu (6/5/2026). Penindakan ini diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan daring (scamming) berskala internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, membenarkan adanya penindakan tersebut. Meski begitu, ia belum dapat memastikan jumlah pasti WNA yang diamankan.
“Angkanya masih dihitung, sementara ratusan orang yang diamankan,” ujar Wahyu kepada awak media.
Terkait aktivitas para WNA tersebut, Wahyu menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia menegaskan informasi detail akan disampaikan setelah proses investigasi lebih lanjut rampung.
“Nanti disampaikan secara lengkap. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” katanya.
