Sebab proses itu berada pada mekanisme tata kelola BUMN/anak perusahaan BUMN, bukan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Jadi isu2 yg mengaitkan jabatan Dirut PT. PLN Batam dengan posisi Wakil Kepala BP Batam adalah hal yg tidak memiliki korelasi dan kasualitas sama sekali.
Saat ini alangkah baiknya kita fokuskan saja perhatian kepada peristiwa Blackout yg barusan terjadi di Batam kemaren.
Hal tsb harus dijadikan oleh PLN Batam sebagai momentum penting dan sebagai pelajaran berharga utk tata kelola kelistrikan khususnya jika terjadi Masalah Teknis mendadak yg mengakibatkan putusnya aliran listrik, yg tentunya sangat memberi dampak yg sangat signifikan thd sirkulasi kehidupan dikota metropolitan Batam, yg sangat kompleks aktifitasnya.
PLN Batam wajib berbenah dan membuat strategi baru dalam sistem antisipasi secara teknis dan taktis, agar Blackout PLN di Batam tidak lagi terjadi, dan bisa menjadi persepsi negatif thd kinerja PLN Batam dalam tata kelola kelistrikan dikota Industri skala internasional ini.(***)











