Praktisnya, institusi yang membawa kemajuan bukan hanya institusi yang inklusif. Ia juga harus mampu, meritokratis, terkendali, terhubung, disiplin, polisentris, dan adaptif. Inklusivitas tanpa kapasitas dapat menghasilkan hak yang sulit diwujudkan. Kapasitas tanpa inklusivitas dapat menghasilkan kekuasaan yang efektif, tetapi tidak selalu adil. Indonesia membutuhkan keduanya: negara yang sanggup bekerja dan masyarakat yang sanggup mengoreksinya.
Pengalaman Jepang, Korea, Singapura, dan Tiongkok tidak menawarkan satu model yang dapat disalin. Namun, terdapat pola yang sama: birokrasi yang mampu belajar, arah jangka panjang, hubungan produktif dengan dunia usaha, dukungan berbasis kinerja, eksperimen, serta kemampuan mengoreksi kebijakan.
Indonesia juga perlu mendisiplinkan insentif. Subsidi, pembiayaan murah, proteksi, fasilitas lahan, dan kemudahan perpajakan harus dikaitkan dengan produktivitas, ekspor, transfer teknologi, pemasok domestik, pekerjaan berkualitas, atau penurunan emisi.
Setiap fasilitas harus mempunyai indikator, batas waktu, evaluasi independen, dan mekanisme penghentian.
Negara boleh membantu perusahaan belajar. Negara tidak berkewajiban membiayai keengganannya untuk lulus.
Indonesia tidak kekurangan visi, sumber daya, pasar, dan manusia yang ingin maju. Yang dibutuhkan bukan sekadar dokumen tambahan, tetapi institusi yang memastikan prioritas benar-benar dipilih, anggaran mengikuti prioritas, pelaksana mengetahui tugasnya, hambatan segera diselesaikan, dan kebijakan yang gagal dapat dikoreksi.
Tekanan menciptakan kebutuhan untuk berubah. Manusia menyediakan kemampuan. Namun, institusilah yang menentukan apakah kemampuan tersebut digunakan untuk kemajuan bersama atau dikuasai oleh kepentingan tertentu.
Masalah Indonesia mungkin bukan tidak mengetahui apa yang harus dilakukan. Diagnosis telah tersedia, rekomendasi telah ditulis, dan peta jalan telah disusun.
Masalah yang sesungguhnya adalah apakah kelembagaan kita mampu mengubah pengetahuan menjadi keputusan, keputusan menjadi pelaksanaan, dan pelaksanaan menjadi hasil—bahkan setelah rapat selesai, pejabat berganti, dashboard ditutup, dan spanduk program diturunkan.
Jakarta, 12 September 2026
LDT











