Kenaikan tersebut penting bukan hanya karena besarannya, tetapi karena arahnya. Setelah pasar cukup lama berharap pelonggaran, The Fed justru kembali memasuki jalur pengetatan. Dollar sempat menguat ke level tertinggi dalam tujuh minggu, yield Treasury dua tahun naik menjadi sekitar 4,73 persen, sedangkan yield sepuluh tahun berada di sekitar 5 persen.
Eropa menghadapi tekanan serupa. European Central Bank menaikkan suku bunga menjadi 2,5 persen karena lonjakan harga energi dan inflasi. Yield Bund Jerman sepuluh tahun bergerak sekitar 3,5 persen, tertinggi dalam lebih dari satu dekade. Prancis dan Italia juga menghadapi biaya pinjaman lebih tinggi ketika kondisi fiskalnya sedang rapuh.
Dengan demikian, pasar menghadapi situasi yang tidak biasa. Amerika mengetat. Eropa mengetat. Jepang mulai mengetat. Tiga pusat utama likuiditas global tidak lagi berjalan ke arah pelonggaran.
Di sinilah teori global financial cycle menjadi relevan. Walaupun setiap negara memiliki kebijakan moneter sendiri, arus modal global sangat dipengaruhi suku bunga Amerika, kekuatan dollar, leverage investor, dan persepsi risiko. Ketika kondisi keuangan global mengetat, negara berkembang dapat mengalami arus modal keluar sekalipun fundamental domestiknya tidak berubah secara mendadak.
Minyak Membuat Dilema Semakin Mahal
Masalah belum berhenti pada suku bunga. Harga minyak Brent per 17 September 2026 masih berada sekitar 104 dollar AS per barel, meskipun telah turun dari level sebelumnya. WTI masih sedikit di atas 100 dollar AS. Gangguan di Selat Hormuz, konflik Amerika Serikat–Israel dengan Iran, serta kerusakan infrastruktur energi di kawasan membuat pasar tetap mengkhawatirkan pasokan.
Selat Hormuz biasanya menjadi jalur bagi sekitar seperlima perdagangan minyak dunia. Gangguan pada jalur tersebut bukan sekadar masalah Timur Tengah. Ia menjadi masalah transportasi, listrik, pupuk, pangan, dan biaya produksi dunia.
