OPINI Lukita Dinarsyah Tuwo: Membangun Kembali Kontrak Sosial Indonesia

Lukita Dinarsyah Tuwo
Lukita Dinarsyah Tuwo

Karena itu kontrak sosial tidak boleh dipersempit menjadi hubungan pemerintah membagikan bantuan dan masyarakat menerimanya. Kontrak sosial jauh lebih luas. Ia menyangkut pertanyaan sederhana: apakah seseorang yang bekerja keras percaya bahwa kehidupannya mempunyai kesempatan menjadi lebih baik? Apakah hukum berlaku relatif sama? Apakah pajak yang dibayar kembali dalam bentuk pelayanan yang layak? Apakah suara masyarakat didengar? Dan apakah kekayaan negara dirasakan memberi manfaat kepada masyarakat luas?

Jika jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut terus memburuk, persoalannya bukan lagi sekadar ekonomi. Persoalannya menjadi trust.

Bacaan Lainnya

OECD menunjukkan bahwa kepercayaan kepada pemerintah sangat dipengaruhi oleh persepsi mengenai responsivitas, keandalan, integritas, keadilan, keterbukaan, dan terutama apakah masyarakat merasa mempunyai suara dalam keputusan pemerintah. Dalam survei lintas negara OECD, tingkat kepercayaan berbeda sangat tajam antara mereka yang merasa mempunyai pengaruh terhadap keputusan pemerintah dan mereka yang merasa tidak mempunyai pengaruh.

Trust dengan demikian bukan sesuatu yang dapat diperoleh melalui permintaan: “mohon masyarakat percaya kepada pemerintah.” Trust lebih menyerupai bunga deposito—ia tumbuh kalau pokoknya memang ada.

Ketika Ekonomi Bertemu Kekuasaan

Di sinilah pemikiran Daron Acemoglu dan James Robinson menjadi relevan. Peraih Nobel Ekonomi 2024 tersebut menunjukkan bahwa perbedaan kemakmuran antarnegara sangat erat hubungannya dengan kualitas institusi. Negara maju bukan semata karena mempunyai sumber daya alam, tetapi karena mampu membangun institusi yang membuka kesempatan ekonomi dan membatasi konsentrasi kekuasaan

Institusi yang inklusif memungkinkan masyarakat berpartisipasi, mendapatkan perlindungan hukum, berkompetisi secara sehat, berinovasi, serta menikmati mobilitas sosial.

Acemoglu bahkan menekankan bahwa kemakmuran bersama tidak pernah terjadi secara otomatis; ketika kelompok yang sangat kuat merasa hanya pandangan dan kepentingan merekalah yang penting, institusi yang menopang kemakmuran bersama justru dapat rusak.

Jeffrey Winters memberi peringatan dari sudut yang berbeda. Dalam The Blind Spot, ia membedakan participation power dengan wealth power. Demokrasi membagikan suara secara relatif setara: satu orang satu suara. Kekayaan tidak mengikuti aturan tersebut. Sumber daya ekonomi yang sangat besar dapat diterjemahkan menjadi akses terhadap politik, media, hukum, pembiayaan kampanye, hingga proses pembuatan kebijakan.

Dalam artikel saya sebelumnya mengenai Winters, persoalan tersebut saya gambarkan sebagai sebuah siklus:

wealth concentration → political concentration → policy capture → further wealth concentration.

Jika siklus tersebut terbentuk, ketimpangan tidak lagi hanya menjadi hasil pembangunan, tetapi mulai ikut menentukan arah pembangunan.

Di sinilah kontrak sosial dapat retak. Bukan karena ada orang yang kaya—Indonesia justru membutuhkan lebih banyak pengusaha sukses dan perusahaan nasional kelas dunia—tetapi karena masyarakat mulai merasa bahwa aturan permainan berbeda antara mereka yang mempunyai akses dan mereka yang hanya mempunyai nomor antrean.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *