Organisasi Lingkungan Soroti Reklamasi Setokok: Pencemaran Sudah Terjadi

FOTO ISTIMEWA/ KONDISI REKLAMASI DI PULAU SETOKOK
FOTO ISTIMEWA/ KONDISI REKLAMASI DI PULAU SETOKOK

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Aktivitas reklamasi dan pematangan lahan di pesisir Pulau Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau, menuai sorotan setelah dilaporkan menimbulkan pencemaran lingkungan. Organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia menyebut kegiatan tersebut merusak ekosistem laut dan berdampak langsung pada nelayan.

Pendiri Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, mengatakan pihaknya mulai menerima aduan dari nelayan Pulau Setokok dan Pulau Akar sejak Juli 2025. Verifikasi lapangan yang dilakukan pada akhir Agustus menemukan adanya sedimentasi di pesisir yang mengganggu biota laut.

Bacaan Lainnya

“Ketika hujan turun, aliran lumpur masuk ke laut. Material tanah yang terbawa jelas merusak ekosistem laut. Upaya penahan seperti tanggul maupun oil boom yang dipasang tidak efektif, karena oil boom hanya untuk menahan tumpahan minyak, bukan lumpur,” kata Hendrik, Minggu (14/9/2025).

Ia menambahkan, pemantauan udara dengan drone juga memperlihatkan indikasi pencemaran laut. Kondisi ini berdampak langsung terhadap nelayan Pulau Akar dan Pulau Panjang karena hasil tangkapan mereka menurun.

“Nelayan menyampaikan penghasilan mereka menurun. Itu wajar, karena kerusakan pesisir membawa dampak ekonomi langsung,” ujarnya.

Pos terkait