Otoritas Jasa Keuangan Gaungkan Semangat R.A. Kartini untuk Perkuat Budaya Integritas

Ia menjelaskan bahwa berbagai organisasi internasional, seperti OECD, G-20, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menempatkan pengelolaan konflik kepentingan sebagai salah satu pilar penting dalam membangun public integrity system. Untuk itu, Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.

Peraturan tersebut bertujuan memberikan kerangka yang jelas bagi aparatur negara untuk mengenali potensi konflik kepentingan, melaporkannya secara terbuka, serta memastikan pengambilan keputusan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga mengapresiasi komitmen OJK dalam membangun budaya integritas melalui berbagai inisiatif, antara lain program Proud Without Fraud dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih, yang hadir secara daring menyampaikan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan di ruang publik, seperti diskriminasi, stereotip gender, serta hambatan struktural dalam memperoleh posisi strategis dan pengakuan yang setara.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, perempuan perlu bersikap tegas dan jujur dalam meraih cita-cita, sambil tetap menjaga nilai etika dan integritas,” kata Amurwani.

Ia juga menekankan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam membangun fondasi keluarga, termasuk dalam menanamkan nilai-nilai integritas dari generasi ke generasi.

Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber inspiratif, antara lain putri penulis buku biografi Kartini Myrtha Soeroto, Plh. Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya dr. Martha Muliana, Anggota Komisi V DPR RI Harmusa Oktaviani, serta Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin.

Pesan Integritas dari Tokoh Perempuan Nasional
Sebagai rangkaian kegiatan, ditayangkan video “Pesan Integritas Inspirasi Perempuan Indonesia”, yang memuat pesan dari sejumlah tokoh perempuan nasional mengenai pentingnya integritas, keberanian, dan kemandirian sebagai nilai yang sejalan dengan semangat Kartini.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid, dihadiri oleh 220 peserta secara luring dan sekitar 4.500 peserta secara daring yang berasal dari kementerian/lembaga, anggota DPR RI dan DPD RI, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, tokoh perempuan, mahasiswa, serta pegawai OJK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Indonesia, pemerintah daerah, Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang, serta perwakilan lembaga jasa keuangan dan akademisi.

Melalui kegiatan ini, OJK kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola yang bersih dan berintegritas, antara lain melalui sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada seluruh satuan kerja, pengendalian gratifikasi secara konsisten, serta sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencetak penyuluh antikorupsi bersertifikat.

OJK juga mendorong perempuan Indonesia, khususnya di lingkungan sektor jasa keuangan, untuk aktif berperan dalam memperkuat budaya anti-fraud, memahami larangan gratifikasi, serta memanfaatkan saluran Whistleblowing System (WBS) dalam pelaporan dugaan pelanggaran etik dan indikasi fraud, guna mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan terpercaya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *