Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan kondisi fiskal Batam yang sehat, yang didukung oleh tingkat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Batam memberikan penghargaan kepada kelurahan dengan tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 terbaik, yakni Kelurahan Belian dengan 37.451 wajib pajak dan tingkat kepatuhan 66 persen, Kelurahan Tanjung Riau dengan 21.388 wajib pajak dan tingkat kepatuhan 78 persen, serta Kelurahan Tembesi dengan 19.502 wajib pajak dan tingkat kepatuhan 73 persen.
Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan dengan kepatuhan pajak yang baik, yakni PT Amcol Dwilestari, PT Batamindo Investment Cakrawala, dan PT McDermott Indonesia.
Selain itu, penghargaan pembayaran BPHTB Tahun 2025 untuk nilai transaksi di atas Rp5 miliar diberikan kepada PT Luxan Precision Indonesia, PT McDermott Indonesia, dan PT Nanindah Mutiara Shipyard.
Melalui Bulan Panutan PBB-P2 2026, Pemerintah Kota Batam berharap kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat, sehingga dapat menjadi fondasi kuat dalam percepatan pembangunan menuju Batam sebagai kota yang maju, modern, dan berdaya saing. (***)










