PAD Batam Lampaui 50 Persen APBD, Wali Kota Tekankan Pentingnya Taat Pajak

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri kegiatan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Planet Holiday Batam, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah sebagai penopang pembangunan Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa Bulan Panutan PBB-P2 bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan upaya pemerintah dalam memberikan teladan kepada masyarakat untuk membangun budaya taat pajak.

“Agenda ini penting sebagai wujud kontribusi nyata dalam membangun daerah. Pemerintah ingin memberi contoh dan teladan kepada seluruh masyarakat Batam agar semakin patuh terhadap kewajiban pajak,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan, PBB-P2 merupakan salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), bersama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak penerangan jalan.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah sangat menentukan arah pembangunan Batam, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

Amsakar juga menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Batam termasuk sembilan kota di Indonesia dengan tingkat kemandirian fiskal yang baik. Kontribusi PAD telah melampaui 50 persen dari APBD. Ini capaian yang harus terus kita pertahankan,” katanya.

Pos terkait