KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, PAD Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun.
Angka tersebut menjadi bagian dari total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,18 triliun.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, besarnya kontribusi PAD menunjukkan aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Batam.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).
Pajak Daerah Sumbang Rp2,09 Triliun
Amsakar menjelaskan, PAD Kota Batam antara lain berasal dari pajak daerah sebesar Rp2,099 triliun.
Penerimaan tersebut bersumber dari berbagai jenis pajak, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain pajak daerah, PAD juga berasal dari retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar.
Retribusi tersebut mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Menurut Amsakar, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.
Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi tanpa mengabaikan iklim usaha serta kemudahan berinvestasi di Batam.
