KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Sektor pariwisata nasional tengah didorong secara agresif untuk menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi. Namun, di gerbang utama perbatasan Indonesia, tepatnya di Kota Batam, roda penggerak ekonomi ini justru tengah menghadapi tantangan struktural yang serius.
Sebagai penyumbang wisatawan mancanegara (wisman) terbesar ketiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta, Batam memikul tanggung jawab ekonomi yang tidak sedikit.
Namun, di balik angka kunjungan yang berkilau, ekosistem pariwisata di lapangan justru menyisakan tumpukan pekerjaan rumah mulai dari lemahnya pengawasan, minimnya regulasi pelindung industri lokal, hingga menjamurnya pelaku usaha ilegal.
Dampaknya kini mulai merembet pada penurunan kualitas pengalaman berwisata (travel experience). Keluhan mengenai kenyamanan di Batam kian nyaring terdengar.
Wisatawan tidak hanya dihadapkan pada ancaman kriminalitas konvensional, tetapi juga pada jebakan praktik jasa wisata tidak profesional yang beroperasi tanpa izin resmi.
Jika dibiarkan tanpa intervensi, citra Batam sebagai destinasi wisata internasional terancam tergerus. Bagi kota yang sangat mengandalkan sektor jasa dan perdagangan internasional ini, penurunan citra pariwisata berarti hilangnya potensi devisa dalam jumlah masif.
Dalam diskusi mendalam yang difasilitasi oleh Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepri di The Quadrant Hotel, Ocarina, Batam, pada Selasa (14/7/2026), persoalan legalitas usaha menjadi sorotan paling tajam.
Perwakilan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Kepri, Maryati, membongkar realita pahit yang dihadapi para pelaku agen perjalanan berizin resmi.
