Pelaporan Saham Makin Transparan, OJK Andalkan Sistem Digital Terintegrasi

Dari sisi pengawasan, OJK kini dapat memantau kepatuhan pelaporan secara real-time melalui dashboard visual yang terintegrasi. Sistem ini juga dilengkapi dengan rekam jejak audit digital yang kuat guna mendukung verifikasi, audit, penegakan hukum, hingga penyelesaian sengketa. Tata kelola akses pengguna diterapkan secara ketat untuk menjamin akuntabilitas dan keamanan data.

Implementasi penuh sistem ini telah berlaku sejak 5 Desember 2025 dan disosialisasikan secara nasional pada 19 Desember 2025, dengan melibatkan pemegang saham, pengendali, Direksi dan Dewan Komisaris emiten, BAE, Perusahaan Efek, Bank Kustodian, serta pelaku utama industri pasar modal.

Bacaan Lainnya

Pengembangan sistem informasi ini menegaskan kolaborasi antara OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO) dalam memperkuat infrastruktur pasar modal melalui digitalisasi terintegrasi. Ke depan, OJK bersama KSEI dan BEI akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan lanjutan guna memastikan sistem pelaporan dan publikasi tetap optimal, mendukung perlindungan investor, serta menjaga integritas pasar modal Indonesia. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *