Pemko Bersama BPJS Ketenagakerjaan ‘Lindungi’ 6.945 Pekerja Rentan di Batam

“Kota Batam menjadi salah satu daerah yang sangat progresif dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan. Hari ini, kita Kembali menyaksikan langkah besar dalam peluncuran program perlindungan bagi 6.924 pekerja informal, yang terdiri dari pengemudi ojek online, penambang boat pancung, dan pengemudi becak yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batam,” tegasnya.

Angka ini, tambahnya, mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah daerah kepada kelompok pekerja yang rentan secara ekonomi dan sosial. Inisiatif ini pun menjadi semakin bermakna ketika mengetahui bahwa program perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 program prioritas Pemerintah Kota Batam dalam dokumen RPJMD 2025–2029.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bukti bahwa perlindungan sosial bukan hanya menjadi agenda nasional, tetapi juga telah tertanam kuat dalam perencanaan dan kebijakan pembangunan di tingkat daerah. Kami percaya bahwa pendekatan seperti inilah yang akan mempercepat tercapainya visi Indonesia Emas 2045 yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra disela-sela meluncurkan program tersebut mengatakan bahwa program ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi langkah awal Pemko Batam dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, pelaut, dan pekerja sektor informal lainnya.

“Ini pertama di Indonesia. Kalau masih ada kekurangan, kita benahi bersama. Ke depan, kita menargetkan agar cakupan perlindungan ini bisa diperluas,” ujarnya.

Li Claudia juga mengatakan bahwa ara pekerja di sektor transportasi informal termasuk kelompok rentan yang rawan terhadap risiko kerja. Oleh karena itu, mereka perlu mendapat perhatian dan perlindungan dari Pemko Batam.

“Kami melihat sektor ini berkembang pesat. Selain menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, sektor ini juga sangat rentan risiko. Karena itu, perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan menjaga keberlanjutan program ini. Baginya, ini bukan sekadar program bantuan, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.

“Ini bukti bahwa Pemko Batam hadir untuk melindungi. Kita dorong masyarakat agar hidup lebih layak demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Batam. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan. Kita jaga bersama komitmen ini,” tegasnya.(iman)

Pos terkait