Ia berpendapat, apabila tujuan kenaikan tarif adalah meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka pembenahan regulasi seharusnya menjadi prioritas utama dibanding sekadar menaikkan tarif melalui Perka.
“Kalau memang ingin meningkatkan PNBP agar lebih optimal, yang perlu dibenahi adalah regulasinya. Peraturan mengenai kenaikan tarif itu juga perlu dievaluasi,” ujarnya.
Meski mengkritisi kebijakan tersebut, Ampuan menegaskan bahwa daya tarik Batam sebagai kawasan investasi tetap memiliki keunggulan yang kuat di mata investor.
“Kalau soal daya tarik Batam di mata investor, saya kira itu sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Yang harus dijaga adalah kebijakan agar tetap mendukung iklim investasi yang kompetitif,” pungkasnya. (**/IMAN)
