Penggerebekan Besar di Batam, 210 WNA Terlibat Penipuan Investasi Daring Diamankan

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Pengungkapan besar kembali dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah strategis perbatasan. Sebanyak 210 warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi gabungan yang mengungkap dugaan praktik penipuan investasi daring berskala internasional di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Center, Jumat (8/5/2026) siang, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, didampingi jajaran terkait serta aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam, memiliki posisi strategis sebagai kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara. Hal ini menjadikan wilayah tersebut rawan dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan internasional.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, serta Kantor Imigrasi Batam. Ini adalah langkah nyata penegakan hukum terhadap aktivitas yang membahayakan,” ujarnya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen pada pertengahan April 2026 terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di kawasan Baloi, Batam.

Selama hampir empat pekan, tim melakukan pengawasan tertutup, profiling, serta pengumpulan data lapangan. Hasilnya mengarah pada dugaan kuat adanya aktivitas ilegal yang terorganisir.

Pada Rabu (6/5/2026) pukul 06.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari sekitar 60 personel Imigrasi dan didukung Polda Kepri bergerak serentak ke dua lokasi, yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan elite.

Pos terkait