Perkuat Kesejahteraan Rakyat, OJK Gandeng LPS dan BPS Gelar SNLIK 2026 Skala Nasional

Ia menegaskan, LPS akan terus mendukung pelaksanaan SNLIK dan berharap ke depan cakupan survei dapat semakin luas. Data hasil survei ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi OJK dan LPS dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk memperkuat ekosistem keuangan nasional.

Senada dengan itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kolaborasi produktif antara BPS, OJK, dan LPS yang memungkinkan perluasan cakupan SNLIK 2026.

Bacaan Lainnya

“Pada 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel meningkat menjadi 75.000. Dengan begitu, kita dapat menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan hingga tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” ujar Amalia.

Amalia juga mengimbau masyarakat untuk terbuka saat menerima petugas pendataan. Ia memastikan kerahasiaan jawaban responden serta keamanan data pribadi dijaga ketat sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026 dengan menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).

Proses pendataan dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Setiap PPL bertanggung jawab pada dua hingga tiga SLS dengan pendampingan PML.

Untuk memastikan kualitas data, OJK dan BPS juga melakukan “witnessing” atau pemantauan langsung di berbagai daerah, guna memastikan proses pendataan berjalan sesuai standar metodologi.

Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2025. Survei ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menetapkan target literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029.

Sementara itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, inklusi keuangan ditetapkan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dengan target mencapai 98 persen pada 2045.

Untuk mengejar target tersebut, OJK secara masif menjalankan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, hingga sektor sistem pembayaran.

OJK, LPS, dan BPS menegaskan bahwa seluruh kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan akan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat.

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menghadirkan program yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui transparansi serta penggunaan data sebagai fondasi utama penguatan ekosistem keuangan nasional yang sehat dan merata. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *