KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk panjang (Hexamitodera semivelutina), Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan 188,7 ton cengkih (Eugenia aromatica). Rempah unggulan tersebut berlayar ke Semarang, Jawa Tengah untuk bahan baku industri.
Kepala Karantina Kepri Hasim mengatakan pengiriman cengkih telah melalui serangkain tahapan pemeriksaan. Dimulai dari pemeriksaan administrasi hingga pemeriksaan kesehatan media pembawa atau komoditas.
“Sampel cengkih diambil untuk pengujian laboratorium Karantina Tumbuhan di Batam. Berdasarkan sertifikat hasil pengujian, cengkih tersebut bebas dari kumbang tanduk panjang, hama penggerek batang, yang sudah ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia (OPTK A2). Barantin menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea atau KT-3,” ungkap Hasim dalam siaran persnya di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (14/6).
Hasim menjelaskan bahwa petugas Karantina Satuan Pelayanan Natuna telah melakukan pemeriksaan 188,7 ton yang terdiri dari 152,7 ton bunga cengkih dan 36 ton tangkai cengkih.
Berdasarkan data Triwulan I Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), Karantina Kepri sudah menyertifikasi sebanyak 15,84 ton dan periode April-Mei sebanyak 78,82 ton.
Cengkih Natuna sudah terkenal memiliki kualitas yang unggul, dengan aroma yang sangat menyengat dan rasa yang khas membuatnya banyak dicari untuk memenuhi kebutuhan industri parfum, kosmetik, dan rokok.
