KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Aktivitas pematangan lahan (cut and fill) di kawasan belakang Stasiun Gas Panaran, Tembesi, Batam, yang sempat melintasi jalur pipa transmisi gas, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari PT Transportasi Gas Indonesia (TGI). Perusahaan menegaskan bahwa secara teknis jalur tersebut bisa dilintasi, namun hanya dengan standar keselamatan yang sangat ketat.
General Manager Regional Office 4 TGI, Oddy Jaka Rinaldi, menjelaskan bahwa perusahaan yang melakukan aktivitas tersebut, yakni PT Januarta, sebelumnya telah mengajukan izin crossing atau persilangan akses jalan di atas jalur pipa sejak 2024.
Menurut Oddy, TGI tidak serta-merta memberikan izin. Perusahaan terlebih dahulu melakukan kajian teknis bersama tim engineering guna memastikan keamanan pipa yang merupakan objek vital nasional.
“Setiap permohonan crossing harus melalui perhitungan keselamatan. Tidak bisa langsung diizinkan,” ujar Oddy.
Aktivitas Dihentikan, Lokasi Disegel
Meski demikian, aktivitas pematangan lahan oleh PT Januarta kini telah dihentikan. Hal ini bukan semata karena faktor teknis pipa, melainkan karena lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.
Penindakan hukum telah dilakukan oleh aparat terkait, dan lokasi proyek kini dalam kondisi disegel.
“Sejak April 2025 sudah tidak ada aktivitas lagi di sana,” kata Oddy.
Oddy menegaskan, keberadaan pipa gas tidak berarti menghambat pembangunan industri. Namun, setiap aktivitas harus memperhitungkan aspek keselamatan infrastruktur energi.
“Boleh beraktivitas, tapi ada syaratnya. Harus dihitung, harus diperkuat, tidak boleh sembarangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi tata ruang agar pembangunan tidak berbenturan dengan infrastruktur strategis yang sudah lebih dulu ada.
Risiko Besar: 70% Listrik Bergantung Gas
TGI menyoroti dampak yang jauh lebih luas jika jalur pipa terganggu. Pasalnya, sekitar 70 persen pembangkit listrik di Batam dan Tanjungpinang bergantung pada gas.
Jika distribusi gas terhenti, maka operasional pembangkit listrik berpotensi terganggu, terutama jika tidak ada sumber energi cadangan.
“Kalau pipa ini terganggu, dampaknya bukan hanya ke industri, tapi juga listrik masyarakat,” ujar Oddy.
Sebelumnya,, Sales Area Head PGN Batam, Wendi Purwanto, menegaskan bahwa pipa berdiameter 28 inci tersebut merupakan satu-satunya jalur transmisi gas dari Sumatera ke Batam.
Jalur ini bahkan terhubung hingga ke Singapura, menjadikan Batam sebagai titik penting dalam rantai distribusi energi regional.
“Ini objek vital. Kalau terganggu, Batam dan Singapura bisa terdampak,” kata Wendi.
Ia juga mengingatkan bahwa kendaraan berat yang melintas di atas pipa tanpa pengamanan berpotensi menimbulkan tekanan berbahaya.
PGN bersama TGI memastikan akan meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap jalur pipa, termasuk melalui patroli dan penegakan aturan di area right of way (ROW).
General Manager Sales and Operation Region I PGN, Andi Sangga, menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan TGI untuk mencegah potensi gangguan.(iman) .
