PLTN Berpotensi Dibangun di Batam, Pemerintah Masih Lakukan Kajian Teknis

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia

Bahlil menegaskan, pemerintah Indonesia memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi pembangunan pembangkit listrik di dalam negeri, sepanjang memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

“Bangsa kita ini tidak boleh diatur-atur sama negara lain. Wilayah kita, kalau kita mau taruh di mana pun, selama memenuhi standar, apa urusannya?” kata Bahlil.

Bacaan Lainnya

Dengan masuknya Batam dalam kajian awal, perkembangan rencana PLTN kini menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam peta pengembangan energi dan industri di Kepulauan Riau.

Kendati demikian, pemerintah masih harus menyelesaikan seluruh tahapan studi sebelum menentukan lokasi yang benar-benar layak untuk pembangunan pembangkit tersebut.(***)

Pos terkait