Menurutnya, Gedung Arsip PN Batam harus dirawat dengan baik mengingat tingginya volume perkara berbasis dokumen fisik, sembari menunggu proses transformasi menuju sistem peradilan digital secara menyeluruh.
Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan hibah Gedung Arsip merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dengan lembaga peradilan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi kepada keluarga besar PN Batam yang berhasil membangun Mushola Baitul Salihin secara mandiri sebagai fasilitas penunjang kenyamanan spiritual bagi para pegawai dan masyarakat yang berkunjung.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ketua PN Batam, Tiwik, yang bertepatan dengan hari peresmian sekaligus mendoakan kelancaran tugasnya menjelang penempatan di lokasi yang baru.
Peresmian Gedung Arsip dan Mushola Baitul Salihin diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pengadilan Negeri Batam, Mahkamah Agung, dan Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat.










