“Kalau ada permintaan, tentu pihak bank sesuai prosedur yang ada mereka akan melaksanakan. Tinggal nanti kita konfirmasi cerita sebenarnya seperti apa,” katanya.
Andre pun mengimbau masyarakat tidak perlu resah terkait tindakan terhadap rekening tersebut karena prosesnya dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Aktivis Pati Telah Diperiksa Polisi
Di sisi lain, Supriyono alias Botok telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait perkara tersebut.
Pemeriksaan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengklarifikasi penggunaan serta asal-usul dana yang terdapat dalam rekening. Polisi masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dengan demikian, polemik mengenai rekening aktivis Pati senilai Rp80,9 juta masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan saat ini merupakan penundaan transaksi untuk kepentingan pemeriksaan, bukan penyitaan maupun pemblokiran permanen terhadap rekening.
SUMBER: BISNIS INDONESIA
