Karena itu, PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) mendorong adanya koordinasi lintas instansi serta dukungan pemerintah agar berbagai regulasi dapat diselaraskan sehingga pelayanan bunker di Pulau Sambu nantinya mampu bersaing dengan pusat-pusat bunker di kawasan regional.
Selain itu, pengembangan kawasan ini juga membuka peluang kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN Pertamina Group, serta pelaku usaha nasional dalam mengoptimalkan aset yang telah tersedia menjadi pusat bisnis energi maritim berskala internasional.
Pulau Sambu sendiri bukan nama baru dalam sejarah pelayaran Nusantara. Pulau seluas sekitar 5–6 kilometer persegi ini sejak masa kolonial Belanda telah berfungsi sebagai kawasan penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka dan Selat Singapura.
Lokasinya yang berada sangat dekat dengan jalur pelayaran internasional menjadikan Pulau Sambu memiliki nilai strategis dalam rantai logistik maritim Indonesia. Selama puluhan tahun, kawasan ini menjadi lokasi terminal minyak, tangki penyimpanan BBM, serta berbagai fasilitas pendukung sektor energi.
Kini, sejarah tersebut berpeluang memasuki babak baru. Dengan optimalisasi infrastruktur yang telah ada serta dukungan regulasi yang tepat, Pulau Sambu diyakini dapat kembali menjadi simpul penting bisnis bunker regional, memperkuat daya saing ekonomi maritim Kepulauan Riau, sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia dalam industri pelayaran internasional. (Iman Suryanto)










