Selain Pulau Tanjungsauh, sejumlah pulau lain yang masuk dalam kawasan FTZ baru meliputi Pulau Batam, Rempang, Galang, Galang Baru, Setokok, Ngenang, Nipah, hingga sejumlah pulau penyangga lainnya.
Langkah ini diperkirakan akan semakin meningkatkan daya tarik investasi asing langsung (FDI), terutama dari Singapura yang hingga kini masih menjadi investor terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai sekitar US$17,4 miliar pada 2025.
Pengamat ekonomi menilai masuknya Pulau Tanjungsauh ke dalam FTZ Batam berpotensi memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.
Selain membuka peluang investasi baru, kebijakan ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas perdagangan, mendorong pertumbuhan sektor jasa pendukung, serta mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan kepulauan di Batam.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal, perluasan FTZ diharapkan mampu menghadirkan peluang ekonomi yang lebih luas seiring masuknya investasi baru ke kawasan tersebut.
Dengan status FTZ yang kini mencakup 22 pulau, Pulau Tanjungsauh diproyeksikan menjadi salah satu kawasan strategis baru yang akan berperan penting dalam mendukung transformasi Batam sebagai pusat industri, logistik, ekonomi digital, dan perdagangan internasional di kawasan Asia Tenggara.










