Reformasi Free Float hingga HSC, Pasar Modal RI Masuk Radar Positif MSCI

KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengumuman mengenai Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada tanggal 20 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa pengumuman tersebut menegaskan bahwa MSCI telah mencatat dan mengakui berbagai langkah strategis yang telah dilakukan oleh OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rangka memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” kata Hasan.

Inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang mendapat perhatian MSCI antara lain adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pengakuan awal dari MSCI terhadap capaian reformasi transparansi pasar modal nasional merupakan sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia.

“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” kata Friderica.

Pos terkait