Tanpa APBD, BP Batam Bangun Tugu Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan, Ikon Baru Kota Batam

Langkah kolaboratif ini mendapat apresiasi tinggi karena mampu mempercantik fasilitas publik tanpa membebani keuangan daerah.

“Alhamdulillah, ini kegiatan yang tanpa APBD, ini kegiatan yang tanpa belanja PP Batam. Ini kegiatan yang merupakan sponsorship ya, kegiatan-kegiatan dari para donatur semua,” kata Amsakar.

Bacaan Lainnya

Proses perencanaan tugu ini, tambahnya, juga melibatkan diskusi yang mendalam bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Kota Batam. Hasil dari rembuk tersebut menyepakati adanya perubahan nama, yang semula dikenal sebagai Bundaran Punggur kini resmi berganti menjadi Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan.

Pemilihan nama ini bukan tanpa alasan. Raja Ali Marhum Pulau Bayan merupakan tokoh besar sejarah yang pernah memimpin sebagai Yang Dipertuan Muda kelima. Penyematan nama ini menjadi bentuk penghormatan abadi atas jasa-jasa beliau terhadap negeri.

“Sebagai seseorang yang berjasa memimpin negeri ini, namanya layak untuk diabadiakan. Karena itulah, kita sepakat memilih nama Raja Ali Marhum Pulau Bayan,” tutur Amsakar menjelaskan latar belakang perubahan tersebut.

Menjawab kesalahpahaman yang sempat beredar di masyarakat, Amsakar meluruskan bahwa struktur tugu yang menjulang tinggi tersebut bukanlah berbentuk keris.

Secara arsitektural, tugu ini mengadopsi bentuk Tanjak atau ikat kepala tradisional Melayu dengan bagian utamanya melambangkan Simpul Tanjak. Desain ketinggian dan keruncingannya pun telah disesuaikan agar presisi mengikuti masukan dari LAM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *