KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp4 triliun yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 Juni 2026.
Program tersebut masih berjalan dalam periode 12 bulan yang telah disetujui, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Per 19 Oktober 2026, sisa alokasi buyback yang telah disetujui masih lebih dari Rp3 triliun.
Percepatan pelaksanaan yang direncanakan ini merupakan bagian dari strategi alokasi modal Telkom untuk mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Penentuan waktu dan besaran pembelian mempertimbangkan kondisi pasar, posisi kas Perseroan, serta kebutuhan operasional dan investasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan buyback dilakukan dengan tetap mengedepankan disiplin alokasi modal, sejalan dengan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis yang solid dan prospek jangka panjang Perseroan.
“Kami meyakini Telkom memiliki fundamental bisnis yang kuat dan potensi pertumbuhan jangka panjang. Pelaksanaan buyback merupakan salah satu wujud keyakinan kami terhadap nilai Perseroan, seiring transformasi TelkomGroup melalui strategi TLKM 30 yang diarahkan untuk mengoptimalkan potensi bisnis dan meningkatkan nilai perusahaan,” ujar Nanang.











