Tiga Hari Berkabung, Batam Beri Penghormatan untuk Mantan Wapres RI

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Menteri Sekretaris Negara terkait penetapan Hari Berkabung Nasional atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak seluruh masyarakat Batam untuk bersama-sama memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara.

Bacaan Lainnya

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Try Sutrisno. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Amsakar, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, pengibaran bendera setengah tiang merupakan bentuk penghormatan negara kepada tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Semasa hidupnya, Try Sutrisno dikenal sebagai sosok pemimpin dengan dedikasi tinggi terhadap bangsa. Selain menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 1993–1998, almarhum juga memiliki rekam jejak panjang di dunia militer hingga mencapai pangkat Jenderal TNI.

“Beliau merupakan tokoh nasional yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada bangsa. Semangat pengabdian, disiplin, dan kecintaan beliau terhadap Tanah Air patut menjadi teladan bagi kita semua,” katanya.

Amsakar turut mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, serta masyarakat Batam untuk berpartisipasi mengibarkan bendera setengah tiang selama masa berkabung nasional.

“Melalui momen ini, mari kita bersama mengenang jasa dan pengabdian almarhum bagi bangsa Indonesia,” tutupnya.(***)

Pos terkait