Tumbuh 8,19 Persen, OJK: Aset Keuangan Syariah Indonesia Capai Rp3.231 Triliun

Literasi Tinggi, Inklusi Keuangan Syariah Masih Terbatas

Salah satu tantangan utama industri keuangan syariah adalah memperluas pemanfaatan produk dan layanan oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan nasional sebesar 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah tercatat 43,07 persen dan indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen.

Data tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara tingkat pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah dan pemanfaatan produk maupun layanannya.

Bagi industri, kondisi ini menjadi peluang sekaligus pekerjaan rumah. Pertumbuhan aset perlu diikuti dengan peningkatan jumlah pengguna, perluasan akses pembiayaan, serta pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan rumah tangga, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga sektor produktif.

Friderica menegaskan, OJK akan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui peningkatan pemahaman, keyakinan, keterampilan, sikap, dan perilaku masyarakat dalam menggunakan produk serta layanan keuangan syariah.

Ia juga mengajak anggota Dewan Pengawas Syariah, DSN-MUI, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan terobosan agar perluasan inklusi keuangan syariah dapat berlangsung lebih cepat.

DPS Jadi Penjaga Kepercayaan dan Pendorong Inovasi

Selain memperluas pasar, OJK menekankan pentingnya memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjaga integritas syariah dan kepercayaan masyarakat.

Pos terkait