Turun ke Belakang Padang, Mahasiswa S2 Hukum UIB Kupas Tuntas Dua Perwako Batam Terbaru

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Dalam upaya nyata mewujudkan pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Magister Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) Angkatan 26 menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada Minggu, 5 Juli 2026.

Bertempat di Kantor Camat Belakang Padang, Kota Batam, kegiatan strategis ini berfokus pada peningkatan literasi hukum masyarakat pesisir melalui tema “Penyuluhan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2026, dan Pentingnya Peran Masyarakat Menggunakan Hak Konstitusi untuk Demokrasi yang Substansial.”

Bacaan Lainnya

Kolaborasi apik antara FH Universitas Internasional Batam dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini, hadir sebagai respons atas pentingnya sinergi akademisi dan birokrasi.

Melalui program ini, mahasiswa tidak sekadar duduk di bangku kuliah membedah teori, melainkan turun langsung ke lapangan untuk mengurai regulasi lokal agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat awam.

Sebanyak 24 mahasiswa Magister Hukum UIB Angkatan 26 terlibat aktif dalam agenda ini. Pergerakan mereka didampingi langsung oleh dua akademisi senior UIB, yakni Dr. Abdurrakhman Alhakim dan Ninne Zahara Silviani.

Jalannya seluruh rangkaian kegiatan dikoordinasikan secara solid oleh Ketua Kelas Angkatan 26, Darwinsyah, mulai dari tahap perencanaan matang hingga eksekusi di lapangan.

Membedah Perwako Terbaru dan Esensi Hak Konstitusional

Agenda penyuluhan ini secara khusus membedah substansi dari dua regulasi teranyar, yaitu Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 5 Tahun 2026 dan Perwako Batam Nomor 6 Tahun 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *