“Melalui aplikasi ini, informasi yang sebelumnya dikelola melalui proses administrasi terpisah dapat dihimpun dan disajikan secara lebih sistematis,” tegas Nyanyang.
Pihaknya juga menegaskan bahwa sejumlah fitur yang tersedia mencakup digitalisasi dokumen, pemantauan realisasi belanja, pencatatan aset, serta pemantauan pengguna dan lokasi aset daerah.
SIMAKDARA juga dilengkapi dashboard eksekutif yang menyajikan informasi mengenai pagu anggaran, proses pengadaan, realisasi belanja, tahapan verifikasi keuangan, dan pengelolaan aset dalam satu tampilan terpadu.
“Dengan dukungan fitur tersebut, diharapkan dapat memantau perkembangan administrasi secara lebih menyeluruh, mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, serta menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan informasi yang tersedia,” tegasnya.
Dalam pengelolaan barang milik daerah, tambahnya, aplikasi ini juga dirancang untuk membantu pengurus barang menatausahakan data aset dan mendukung proses penginputan data ke aplikasi e-BMD Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Suharyanto mengatakan, SIMAKDARA tidak hanya dikembangkan sebagai aplikasi teknologi informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki proses kerja dan meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan.











